Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rejang Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Rekomendasi Ketua Komisi A DPRD Kobar, Terkait Masalah Yang Ditemukan Saat PPDB SMA/SMK

  • Oleh Wahyu Krida
  • 22 Juni 2020 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait masalah yang ditemukan oleh Komisi A DPRD Kotawaringin Barat saat monitoring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK yang dilakukan secara online, Ketua Komisi A DPRD Kobar Rizky Aditya Putra, Senin, 22 Juni 2020 menyampaikan rekomendasi untuk mengatasi masalah tersebut.

"Memang kewenangan penanganan SMA/SMK ada pada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng. Namun terkait permasalahan yang ditemukan dilapangan, harapannya tahun depan kewenangan penerimaan bisa dilakukan oleh instansi terkait di Kobar," jelas Rizky Aditya Putra.

Menurut Rizky Aditya Putra, bisa juga untuk mengatasi permasalahan yang kemungkinan terjadi saat PPDB SMA/SMK paling tidak ada perwakilan dari Disdik Provinsi di Kabupaten Kobar yang berguna untuk membantu pihak pendaftar.

"Karena perwakilan dari dinas terkait di Provinsi Kalteng dalam PPDB tidak ada. Masa bila ada permasalahan pendaftaran SMA/SMK atau orang tua siswa harus datang ke Palangka Raya. Apakah hal ini tidak malah mempersulit mereka," jelas Rizky Aditya Putra.

Rizky Aditya Putra, memberikan salah satu sampel masalah yang ditemukan saat monitoring.

"Masalah ini terjadi lantaran adanya hasil fotokopi salah satu syarat pendaftaran tidak bagus atau kabur, proses pendaftaran online yang dilakukan ditolak oleh sistem," jelas Rizky Aditya Putra. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru