Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pandemi Covid-19, Disdukcapil Kotawaringin Timur Belum Bisa Lakukan Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Juni 2020 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum bisa melakukan jemput bola untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

"Kami belum bisa memutuskan untuk jemput bola perekaman KTP elektronik karena masih pandemi Covid-19," kata Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tangkasiang, Senin, 22 Juni 2020. 

Padahal saat ini, pembuatan KTP  dinanti warga. Karena dalam waktu dekat, Kotim akan melaksanakan pemilihan kepala daerah atau pilkada. 

Meskipun begitu, pihaknya akan melakukan koordinasi kepada pemerintah pusat, provinsi, dan daerah terkait program jemput bola pembuatan KTP-e. Seperti tata cara pelaksanaannya.

"Sistem jemput bola akan kami programkan, namun harus berdasarkan persetujuan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah," kata Agus. 

Jika program tersebut dilakukan, pihaknya akan tetap melaksanakan sesuai protokol Covid-19. Seperti, wajib pakai masker, cuci tangan pakai sabun, penyedian bilik disipektan, dan menjaga jarak. 

"Petugas juga akan dilengkapi dengan APD, karena operator sangat rentan terpapar," terang Agus. 

Selain itu, kepala desa juga diminta aagar menyiapkan pembatas antara operator dan warga. Begitu juga dengan surat izin mengumpulkan masyarakat. 

"Kami juga menambahkan agar warga melengkapi surat kesehatan dari puskesmas. Itu syarat bagi warga yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik," kata Agus. (MUHAMMAD HAMIM/)

Berita Terbaru