Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Situbondo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Desa Dahian Tambuk Keluhkan Jam Kerja di PBS

  • 22 Juni 2020 - 16:15 WIB

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Masyarakat Desa Dahian Tambuk,  Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas menyampaikan keluhan ke DPRD setempat terkait jam kerja di salah satu perusahan besar swasta atau PBS yang dianggap tidak sesuai ketentuan yang berlaku. 

Masyarakat menyampaikan keluhan tersebut ketika Wakil Ketua II DPRD Gunung Mas  Neni Yuliani reses perseorangan di Desa Dahian Tambuk, beberapa waktu lalu. 

"Ketika reses perseorangan di desa itu, ada beberapa masyarakat melaporkan ke saya bahwa mereka bekerja disalah satu perusahaan tidak sesuai semestinya," kata Neni Yuliani, di Kuala Kurun, 22 Juni 2020.

Ia menyebutkan, laporan yang disampaikan, yaitu terkait jam kerja di perusahaan yang baru berdiri itu hampir 12 jam, tidak ada uang lembur serta makan hanya satu kali sehari. 

Padahal, lanjutnya setiap tempat bekerja sudah ada Undang-Undang yang mengatur seluruh jam kerja. "Dan yang saya tahu kita bekerja tidak lebih dari delapan jam," ucapnya. 

Politisi Partai Demokrat itu pun berharap hal tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah. Ini agar tidak ada lagi karyawan atau masyarakat yang mengeluh terkait hal ini. 

"Saya harap pemerintah daerah harus mengecek kesiapan setiap pabrik atau perusahaan yang ingin masuk wilayah Gunung Mas agar ke depan masyarakat daerah kita ini tidak ditelantarkan atau dikesampingkan," imbuhnya. (HENDRA/m) 

Berita Terbaru