Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan 7 Remaja Balapan Liar di Tilung

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 22 Juni 2020 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 7 remaja sedang menggelar aksi balapan liar di kawasan Temanggung Tilung Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin, 22 Juni 2020.

"Sebanyak 7 anak remaja kita amankan, salah satu pelaku menggunakan mobil untuk aksi balapan lia tersebut," kata Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar.

Ia menjelaskan, salah satu pengemudi mobil saat melakukan aksi balapan liar dengan kondisi mabuk.

"Karena ketika kita mintai keterangan, jawabannya ngelantur. Selain itu, aroma dari minuman keras tercium keluar dari mulutnya," jelas Timbul.

Selain 7 anak remaja, barang bukti lainnya juga turut diamankan seperti 3 unit sepeda motor, 1 unit mobil dan bekas botol miras.

"Barang bukti sepeda motor akan kita serahkan ke satlantas Polresta Palangka Raya, mereka tidak memiliki SIM karena masih dibawah umur," bebernya.

"Sementara bagi anak remaja, akan kita lakukan pembinaan dan pendataan, selanjutnya akan dipanggil orangtuanya masing-masing," tambahnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru