Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Anambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Segera Berlakukan Tanggal Dimulainya New Normal Bagi ASN

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 23 Juni 2020 - 09:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau akan segera memberlakukan tanggal dimulainya new normal. Hal itu setelah Bupati Pulang Pisau menanda tangani surat terkait new normal tersebut. 

Demikian dibeberkan Pj Sekda Pulang Pisau, Saripudin. Ia mengatakan, new normal ini sementara akan diberlakukan untuk semua ASN dan tenaga kontrak yang ada di Pulang Pisau. 

Semua ASN dan tenaga kontrak wajib mematuhi aturan terkait new normal. Seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak saat memberikan pelayanan. 

"Semua kantor juga harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun. Termasuk kantor-kantor harus punya alat pengukur suhu tubuh," kata Saripudin, Selasa, 23 Juni 2020. 

Sekda mengungkapkan, jam kerja bagi ASN juga akan kembali normal. Semua akan kembali masuk bekerja seperti biasa. 

"Namun untuk apel pagi dan sore di OPD kemungkinan ditiadakan dulu," ungkap Sekda. 

Saripudin meminta, masing-masing pimpinan OPD bisa mengawasi anak buahnya. Dia meminta agar aturan new normal bagi ASN ini benar-benar dijalankan. 

"Ini berlaku sampai ke tingkat desa. Saya minta jangan diabaikan. Pimpinan OPD sampai ke tingkat Kades saya minta juga benar-benar menjalankan aturan new normal ini," pungkasnya. (M.BADARUDIN/B-7)

Berita Terbaru