Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Gunung Mas Tinjau Tanah KUA Sepang Yang Terkena Longsor

  • 23 Juni 2020 - 12:05 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kementrian Agama atau Kemenag Gunung Mas, melakukan peninjauan langsung tanah bangunan Kantor Urusan Agama atau KUA Kecamatan Sepang yang terkena longsor beberapa tahun yang lalu. 

"Dalam peninjuan tanah ini, kita juga melakukan pendataan agar memastikan sisa tanah yang rusak akibat akibat longsor. Akuntabilitas pencatatannya harus tetap kita jaga," kata Kepala Kemenag Gunung Mas, H. Anang Rusli. 

Ia menuturkan aset-aset yang rusak berat atau hilang karena bencana alam longsor harus dihapuskan dari pencatatan sesuai dengan prosedur yang tercantum di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016.

Ada pun prosedur penghapusan aset, lanjutnya dimulai dengan pendataan aset yang rusak berat oleh satuan kerja kuasa pengguna barang. 

"Lalu hasil pendataan tersebut diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL untuk dilaksanakan proses selanjutnya yakni penghapusan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, sebelumnya Pengelola Barang Milik Negara Kantor Kemenag Gunung Mas juga sudah melakukan beberapa tahapan yaitu berkonsultasi dan menyampaikan berkas kepada pihak BPN Gunung Mas, kemudian menindaklanjuti hasil konsultasi tersebut. 

Setelah semua persyaratan dan berkas dipenuhi serta dipelajari oleh BPN, selanjutnya dilakukan pendekatan dengan warga yang memiliki tanah berbatasan dengan tanah milik KUA agar ke depan tidak ada permasalahan, kemudian barulah dilakukan proses pengukuran tanah sisa longsor

Ia berharap berkas yang bersangkutan dengan tanah KUA Kecamatan Sepang tersebut segera agar dapat terselesaikan kan sehingga bisa menjadi bahan laporan untuk KPKNL. 

"Semoga aset-aset Badan Milik Negara (BMN) terdata dan tercatat dengan baik serta benar, sehingga cepat terselesaikan," pungkasnya. (HENDRA/B-7)

Berita Terbaru