Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Perintahkan Camat Fasilitasi Desa Yang Belum Lakukan Musrembang Sus

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 Juni 2020 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi, memerintahkan seluruh camat di daerah ini, agar memfasilitasi sejumlah desa yang belum melakukan musyawarah pembangunan desa khusus (Musrenbang Sus).

"Saya harap hal tersebut segera dilaksanakan, sehingga tidak ada lagi desa yang belum melaksanakan Musrenbang Sus," ujar Supian, Selasa, 23 Juni 2020.

Dirinya mengatakan telah mendapatkan laporan bahwa masih ada 15 desa di Kotim yang belum melakukan Musrenbang Sus. Padahal hal tersebut sangat penting, karena berkaitan dengan penyusunan APBDes perubahan, dalam rangka Covid-19.

"Murenbang tersebut harus segera dilakukan. Karena banyak yang harus dibahas demi kemajuan desa, dan masyarakat," kata Supian.

Hal itu diminta lebih cepat, karena Supian tidak ingin karena keterlambatan Murenbang Sus, menjadi permasalahan dikemudian hari. Terutama terkait penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19.

"Penanganan Covid-19 menjadi perhatian saat ini. Dan itu harus dilakukan desa, demi kemanan dan kesehatan masyarakatnya," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru