Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tingkatkan Pengawasan Rokok Ilegal di Kotawaringin Timur

  • Oleh Naco
  • 23 Juni 2020 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia, mengingatkan pihak yang berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kotim. Sebab jika dibiarkan, hal tersebut bisa menyebabkan kebocoran pada pendapatan asli daerah (PAD).

"Bea Cukai harus melakukan pengawasan dalam skala berkala dan berkesinambungan agar peredaran rokok ilegal bisa terus ditekan. Karena ini bisa merugikan pemerintah,” kata Hendra Sia, Selasa, 23 Juni 2020.

Menurutnya, tugas Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kotim sangat dibutuhkan, apalagi disertai dengan tindakan dan langkah konkret.

Ia juga sepakat jika peran serta dari masyarakat maupun media dalam menyampaikan informasi terkait peredaran rokok ilegal tersebut. 

Di sisi lain, Hendra Sia juga mendorong Satpol PP dan dinas terkait melakukan sidak ke wilayah-wilayah yang memang diinformasikan menjual rokok ilegal, lalu menindak sesuai aturan yang ada.

Dia mengungkapkan, selama ini pendapatan terbesar keuangan negara juga bersumber dari pajak atau cukai rokok. 

"Kotim saja mendapatkan bagi hasil cukai rokok lumayan besar, maka jika terjadi kebocoran yang merugi adalah pemerintah kabupaten," ujarnya.

Apabila dibiarkan akibat peredaran rokok ilegal ini, distributor rokok di Kotim bisa saja menjerit karena omzet penjualan menurun. Pasalnya, dengan tidak membayar cukai ke negara, rokok ilegal dijual dengan harga jauh lebih murah. (NACO/B-11)

Berita Terbaru