Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gorontalo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Senpi yang Digunakan John Kei Cs Berjenis Revolver

  • Oleh Teras.id
  • 23 Juni 2020 - 21:11 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan jenis senjata api atau senpi yang digunakan kelompok John Kei saat menyerang rumah Nus Kei di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang, kemungkinan berjenis revolver. Sebab, polisi tak menemukan selongsong peluru di lokasi kejadian.

"Proyektilnya belum kami temukan, makanya kalau jenis senjatanya itu revolver maka selongsongnya itu ga keluar," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juni 2020.

Dalam aksi penyerangan Minggu siang itu, John Kei cs melepaskan 7 kali tembakan. Salah satu proyektil peluru melukai jempol kaki salah seorang pengemudi ojek online yang tengah melintas.

Tubagus mengatakan polisi masih mencari keberadaan senjata api yang diduga dibawa oleh 3 orang anak buah John Kei yang kini buron. "Ada DPO tiga yang sudah kami identifikasi (identitasnya)," kata Tubagus.

John Kei dan anak buahnya ditangkap atas kasus keributan yang diwarnai penembakan di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh Kota Tangerang Ahad siang 21 Juni 2020 sekitar pukul 12.30.

Aksi penyerangan itu didorong rasa sakit hati John kepada Nus Kei, karena masalah pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.

Selain satpam dan pengendara ojek online yang terluka, seorang anak buah Nus Kei yang bernama Yustus Corwing Rahakbau tewas terkena luka bacok.

Polisi kemudian menggerebek kediaman John Kei di Bekasi untuk mengusut kasus penembakan, penganiayaan, dan pembunuhan pada Ahad petang.

Penangkapan itu sempat dihalang-halangi oleh puluhan anak buah John Kei, sehingga polisi menangkap John dan 24 orang lainnya.

Dalam penangkapan terhadap John di rumahnya yang berada di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, polisi menyita puluhan tombak dan senjata tajam.

Saat dikembangkan, polisi menangkap 5 orang pelaku lainnya, sehingga total tersangka kasus pengeroyokan itu berjumlah 30 orang.

Selain tombak dan senjata tajam, polisi juga menyita 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah ponsel dan 1 buah decoder hikvision. Para tersangka termasuk John Kei dan barang bukti kini telah berada di Polda Metro Jaya. (TERAS.ID)

Berita Terbaru