Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Malam dan Subuh di Pasar Indra Sari Pangkalan Bun Akan Ditutup Sementara

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 24 Juni 2020 - 09:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Empat pedagang Pasar Indra Sari Pangkalan Bun dinyatakan positif Covid-19. Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagop) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kobar akan menutup sementara aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di pasar tersebut baik malam maupun subuh.

Hal tersebut tertuang dalam pengumuman yang ditandaitangani oleh Kepala Disperindagop dan UKM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Muhammad Yadi, pada Selasa, 23 Juni 2020. Dia juga membenarkan setelah dikonfirmasi borneonews.co.id pada Rabu, 24 Juni 2020.

Disampaikannya, untuk menghindari jumlah sebaran covid yang lebih luas, Pemerintah Kabupaten Kobar melalui Disperindagop UKM, menghentikan aktivitas PKL, pasar malam dan pasar subuh di Pasar Indrasari.

"Demi kepentingan pedagang, pengunjung pembeli dan pengelola, maka aktivitas PKL pasar malam dan pasar subuh di Pasar Indrasari, diberhentikan sementara mulai Kamis 25 Juni 2020, hingga batas waktu yang tidak ditentukan," demikian isi pengumumannya.

Selanjutnya, untuk aktivitas pedagang Pasar Indrasari diberlakukan mulai pukul 06.00 sampai pukul 17.00 WIB.
Hal tersebut berdasarkan pertimbangan hasil rapid test pedagang Pasar Indrasari yang dilaksanakan Pemprov Kalteng bekerjasama dengan Pemkab Kobar pada 6 Juni 2020 di halaman Pasar Indrasari. Dari jumlah pedagang yang mengikuti rapid test, 10 orang reaktif.

Setelah ditindaklanjuti dengan pengambilan swab nasofaring oleh Dinkes Kobar dan hasil uji laboratorium mikrobiologi RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya pada 17 dan 18 Juni 2020, terkonfirmasi 4 dari 10 pedagang dinyatakan positif covid 19.

Selanjutnya, pada 16 juni 2020 Dinkes Kobar bekerjasama dengan Disperindagop dan UKM Kobar melakukan rapid test susulan bagi pedagang Pasar Indrasari di laboratorium kesehatan daerah. Tes susulan itu diikuti 304 pedagang. Hasilnya, 23 di antaranya dinyatakan reaktif.

"Untuk mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan pasar dan wilayah Kobar pada umumnya, maka Disperindagop mengeluarkan pengumuman tersebut, agar kiranya dapat dilaksanakan," tandasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru