Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Pulang Pisau Tegaskan ASN Terlibat Narkoba Dipecat

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 24 Juni 2020 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Saripudin mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menghindari hal-hal segala hal yang dapat mencoreng citra sebagai seorang ASN. Salah satunya yaitu penyalahgunaan narkoba. 

Saripudin mengatakan, pihaknya terus menekankan agar ASN menghindari penyalahgunaan narkoba. Karena sanksi bagi ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut adalah pemecatan. 

"ASN yang terlibat narkoba ini langsung dipecat. Jadi jangan main-main dengan narkoba ini," kata Saripudin, Rabu, 24 Juni 2020. 

Sekda menambahkan, tidak sedikit ASN yang sudah diberhentikan akibat pelanggaran disiplin. Saripudin mengharapkan agar ASN bisa mengambil pelajaran dari kasus-kasus yang melibatkan ASN. 

"Jangan korbankan karir sebagai seorang ASN hanya karena mengikuti hawa nafsu. Nanti kalau sudah diberi sanksi baru menyesal," ucap Sekda. 

Saripudin mengharapkan ASN memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Jangan malah memberikan contoh yang tidak benar. 

"Saya harap ASN betul-betul memperhatikan beberapa hal tentang disiplin ini. Karena sudah banyak hal yang dapat kita ambil pelajaran agar jangan sampai kita seperti hal demikian," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-7)

Berita Terbaru