Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Janji Tindak Praktik Prostitusi di Merong

  • Oleh Ramadani
  • 24 Juni 2020 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kembali Mencuatnya praktik prostitusi di eks lokalisasi Lembah Durian atau Merong di Km 3,5 Jalan Muara Teweh- Puruk Cahu dijanjikan pihak Pemkab Barito Utara untuk ditindak tegas.

Hal ini dituangkan pada rapat bersama Pemerintah daerah dan DPRD Barito Utara yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Barito Utara, Rabu 24 Juni 2020 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, ST bersama anggota DPRD, dari unsur pemerintah di pimpin asisten Pemerintahan Drs H Masdulhaq dan perwakilan Kepala Perangkat Daerah.

H.Masdulhaq meyampaikan, sesuai aturan lokalisasi sudah tidak boleh lagi ada kegiatan prostitusi karena Pemerintah Kabupaten Barito Utara sudah menutup lokalisasi tersebut akhir Desember 2019.

"Lebih lanjut ini masalah kemaksiatan banyak hal yang merugikan serta membawa dampak sosial lebih luas serta menggangu kesejahteraan keluarga pada akhirnya,” jelas Masdulhaq.

Sementara, H.Abri dari fraksi PPP meyampaikan kepada pemerintah daerah harus bertindak tegas jika memang ditemukan ada kegiatan terselubung yang masih beroperasi.  "Saya meminta kepada pihak berwajib untuk segera menertibkannya,” harap Abri.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Aprin Siaga Dahan mengatakan kami bersama pihak berwajib baik dari TNI maupun Polri sering melakukan penertiban di Eks lokalisasi Lembah Durian di KM 3,5 Jalan Muara Teweh-Puruk Cahu,

Namun pihaknya melakukan penertiban tidak menemukan aktivitas yang berbau maksiat di tempat tersebut.

"Tapi jika kami nanti disaat patroli menemukan portitusi memang ada,kami akan bertidak tegas sesuai perda yang telah ada dan akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai udang-undang yang berlaku,” jelas Aprin. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru