Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pemalang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gunung Merapi Alami 6 Kali Gempa Guguran

  • Oleh Inilah.com
  • 24 Juni 2020 - 21:40 WIB

INILAH.COM, Yogyakarta - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi mengalami enam kali gempa guguran selama periode pengamatan pada Selasa (23/6) mulai pukul 00.00-24.00 WIB.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Rabu (24/6/2020) menyebutkan selain gempa guguran, pada periode pengamatan itu juga tercatat tiga kali gempa tektonik, enam gempa hembusan, satu kali gempa frekuensi rendah, dan tiga gempa fase banyak.
Berdasarkan pengamatan visual, tampak asap berwarna putih keluar dari Gunung Merapi berintensitas tipis, sedang hingga tebal dengan ketinggian 75 meter di atas puncak.

Pada periode pengamatan sejak Selasa (23/6) pukul 00.00 WIB hingga Rabu (24/6) pukul 06.00 WIB, BPPTKG tidak mencatat adanya guguran lava yang keluar dari Gunung Merapi.

Sebelumnya gunung yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah itu mengalami letusan eksplosif sebanyak dua kali pada Minggu (21/6) pagi.

BPPTKG menyebutkan letusan Gunung Merapi pertama terjadi pada pukul 09.13 WIB dan letusan kedua terjadi pada 09.27 WIB. Kedua erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm, durasi 328 detik dan 100 detik dengan tinggi kolom erupsi mencapai 6.000 meter dari puncak.

Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai meletusnya Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG, demikian Hanik Humaida.

INILAH.COM

Berita Terbaru