Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Sudah Ajukan Raperda Karhutla ke DPRD

  • Oleh Nopri
  • 25 Juni 2020 - 03:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemprov Kalteng sudah mengajukan Raperda Karhutla kepada DPRD Provinsi Kalteng. Saat ini tinggal menunggu dijadikan perda untuk nantinya menjadi acuan dalam pelaksanaan antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kalteng.

"Mudah mudahan Perda bisa selesai dan payung hukumnya juga ada dalam upaya antisipasi karhutla," kata, Kepala BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah Darliansyah, Rabu, 24 Juni 2020.

Ia juga menyebut kebakaran hutan dan lahan hingga bulan juni 2020 di lima Kabupaten sudah mencapai 725 hektare, dimana sudah dilakukan pemadaman dini oleh tim gabungan diberbagai daerah.

"Kabupaten Barito Utara sudah menetapkan siaga darurat Karhutla, sementara Kabupaten dan Kota masih dalam proses," jelasnya.

Sementara itu, pihaknya juga berharap Raperda yang sudah diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalteng dapat melakukan upaya percepatan penuntasan menjadi Perda.


"Sehingga kita dapat dijadikan payung hukum seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalteng," tutupnya. (NOPRI/B-5)

Berita Terbaru