Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pencurian Motor Beraksi saat Waktu Hujan

  • Oleh Naco
  • 25 Juni 2020 - 11:40 WIB

BORNEONEWS Sampit - Yuliannur Rahman alias Juliannur alias Iyan (24), terduga pelaku pencurian motor beraksi dengan memanfaatkan waktu hujan. Dia dengan mudah menggondol motor korban karena tanpa terkunci stang.

"Motor itu saya ambil pada saat tidak terkunci stang," kata Iyan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis, 25 Juni 2020.

Tersangka mengaku melakukan perbuatannya itu pada Senin, 27 April 2020 pukul 02.30 Wib mengambil motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi KH 4506 QE milik Muliajid.

Motor itu diambil oleh tersangka di rumah tahfid Quran Al Fauzan, Jalan H. Anang Santawi Gang Sedap Malam, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Tersangka mengakui dengan mudah mengambil motor itu selain dalam kondisi hujan motor itu juga tidak dikunci stang oleh korban.

Motor itu menurutnya didorong menjauhi lokasi kejadian setelah itu tersangka menyimpan di rumah kosong sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.

Agar tidak dikenali pemiliknya, oleh tersangka plat motor itu dilepas kemudian tersangka mengaku menjualnya ke Nunung. (NACO/B-7)

Berita Terbaru