Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Manado Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemensos Siapkan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Bencana Termasuk Covid-19

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 Juni 2020 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Sosial menyiapkan santunan untuk ahli waris korban meninggal bencana termasuk berkaitan dengan Covid-19. Nilai santunan yakni sebesar Rp 15 juta. Ini disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Kalteng Budi Santoso, Kamis, 25 Juni 2020.

"Jadi kalau ada yang meninggal karena bencana, termasuk Covid-19, ahli waris bisa mengusulkan bantuan tali asih ke Kemensos RI melalui dinas sosial kabupaten atau kota," kata Budi Santoso mewakili Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinsos Kalteng, Rian Tangkudung.

Dia menuturkan, syarat pengajuan utama adalah yang bersangkutan benar-benar sebagai korban bencana. Apakah itu berkaitan dengan Covid-19 atau dalam bentuk bencana lain.

"Misalnya meninggal karena banjir, kemudian meninggal karena tanah longsor dan lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Gugus Tugas Kalteng pada Rabu, 24 Juni 2020, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng berjumlah 798 orang. Dari jumlah itu, dalam perawatan 442 orang, sembuh 306 orang dan 50 meninggal dunia.

"Intinya meninggal karena Covid-19 dan ada keterangan yang bersangkutan meninggal positif Covid-19, itu bisa diajukan. Kalau PDP (pasien dalam pengawasan), tidak," tuturnya.

Budi menambahkan, santunan untuk ahli waris korban bencana sudah pernah diberikan kepada warga yang tertimpa musibah di tahun ini. Sedangkan berkaitan dengan Covid-19, ada 2 yang diusulkan dan masih dalam proses. Yakni berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kami mengimbau, semua dinas sosial kabupaten dan kota proaktif mendata, baik terkait Covid-19 maupun bencana lainnya,” pungkasnya. (BUDI YULIANTO)

 

Berita Terbaru