Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karang Asem Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

OJK: Nilai Restrukturisasi Sudah Capai Rp 298 Triliun

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 Juni 2020 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan, Anto Prabowo mengatakan, nilai restrukturisasi mencapai Rp 298,86 triliun yang berasal dari 5,17 juta debitur.

"Sedangkan untuk Non UMKM, realisasi restrukturisasi mencapai 1,1 juta debitur dengan nilai sebesar Rp 356,98 triliun," kata Anto, Kamis, 25 Juni 2020.

Berdasarkan monitoring data mingguan, lanjut Anto, maka pertumbuhan nilai dan jumlah debitur cenderung melambat.

"Untuk perusahaan pembiayaan, per 16 Juni 2020, OJK mencatat sebanyak 183 perusahaan pembiayaan sudah menjalankan restrukturisasi pinjaman tersebut," tambahnya.

Realisasinya, dari 4,15 juta jumlah kontrak permohonan restrukturisasi yang diterima perusahaan pembiayaan, sudah ada 3,43 juta yang disetujui.

"Total nilainya mencapai Rp 121,92 triliun dari 4,15 juta kontrak permohonan tersebut," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru