Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Merauke Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pegawai Kejaksaan Negeri Barito Timur Jalani Rapid Test Covid-19, Seluruhnya Non Reaktif

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 25 Juni 2020 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Barito Timur menjalani rapid test yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis, 25 Juni 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kasi Intelijen, Arief Zein menyampaikan rapid test merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan covid-19 di lingkungan kejaksaan.

"Selain itu, kami juga terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di lingkungan kantor," kata Arief.

Dia mengatakan, pencegahan covid-19 penting karena kejaksaan termasuk salah satu lembaga pelayanan publik dan kerap berhadap dengan banyak orang.

"Katakanlah untuk sidang perkara tindak pidana umum, meskipun telah dilaksanakan secara online akan tetapi untuk pembuktian dan menemukan kebenaran materiil saksi tetap kita hadirkan di pengadilan," kata Arief.

Berdasarkan pantauan, saat rapid test itu, satu persatu pegawai dan tenaga honorer diambil sampel darahnya untuk dilakukan pengujian. Hasil rapid test pun diketahui dalam waktu yang cukup singkat dan seluruhnya dinyatakan non reaktif.

"Alhamdulillah dari 41 orang yang menjalani tes cepat, dari jaksa, pegawai, dan honorer hasilnya non reaktif. Tapi kami tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (PRASOJO/B-11)

Berita Terbaru