Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Helikopter yang Dinaiki Ketua KPK Diduga Milik Perusahaan Swasta

  • Oleh Teras.id
  • 25 Juni 2020 - 20:11 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas karena menumpangi helikopter. Pelapor, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, menuding Firli melanggar kode etik karena bergaya hidup mewah dengan naik helikopter itu.

"Bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020, Firli Bahuri Ketua KPK melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga antara lain ziarah kubur makam orangtuanya," kata Boyamin, Rabu, 24 Juni 2020.

MAKI juga menduga helikopter itu merupakan milik perusahaan swasta. Boyamin menyertakan foto ketika Firli menaiki helikopter itu. Terlihat bahwa helikopter itu memiliki nomor registrasi PK-JTO.

Ditelusuri di dalam dokumen Civil Aircraft Register Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kementerian Perhubungan tahun 2019 heli dengan nomor registrasi itu tercatat dioperatori oleh PT Air Pacific Utama.

Helikopter berjenis Eurocopte tipe EC 130 T2 ini dimiliki oleh perusahaan yang beralamat di Singapura, Sky Oasis Pte. Ltd. Heli teregistrasi sejak 17 Maret 2015 dan berakhir pada 16 Maret 2018.

Foto helikopter berkelir hitam ini pun ditemukan ketika PT Asia Pasifik Utama ditelusuri di laman mesin pencari google.

Sejumlah foto heli dengan nomor registrasi PK-JTO dipampang di laman perusahaan yang beralamat di Cyber Park Lippo Karawaci, Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

Tempo juga menemukan bahwa helikopter itu muncul dalam sebuah berita televisi di YouTube berjudul 'Keseruan Pemenang dari Aplikasi Ovo'.

Dalam berita itu, sejumlah keluarga mendapatkan hadiah dari Ovo untuk jalan-jalan menggunakan helikopter.

Di berita itu, helikopter dengan nomor registrasi PK-JTO nampak terparkir di area helipad yang sama dengan yang ditumpangi para pemenang.

Tempo telah mengirim pesan kepada Firli dan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait laporan MAKI ini, Namun keduanya belum merespon pesan tersebut. (TERAS.ID)

Berita Terbaru