Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Metro Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi PDIP DPRD Gunung Mas Sarankan Pemkab Sediakan Asrama Bagi Tenaga Medis

  • 25 Juni 2020 - 20:51 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Fraksi PDIP pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas memberi saran kepada pemerintah kabupaten agar menyediakan asrama khusus tenaga medis yang menangani pencegahan Covid-19.

Saran itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Lily Rusnikasi saat rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019, Kamis, 25 Juni 2020.

"Khusus tenaga medis yang menangani Covid-19 seyogianya pemerintah daerah bisa memberikan perhatian lebih, seperti memberi biaya operasional dan menyediakan asrama serta alat transportasi," ucapnya. 

Dia menyebu penyediaan asrama ini dimaksud agar menampung tenaga medis agar tidak pulang pergi ke rumah, sehingga dapat mengurangi dampak penularan virus ke keluarga mereka sendiri. 

"Sedangkan alat transportasi ini bisa mereka gunakan sebagai transportasi dari asrama menuju tempat pelayanan atau tempat mereka bekerja," ujarnya.

Fraksi PDIP juga menyampaikan saran dan masukan terkait pernyataan Bupati Gunung Mas yang berencana melakukan penutupan seluruh posko pencegahan Covid-19. 

Pihaknya meminta pemerintah daerah terlebih dulu melakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi sistim atau mekanisme kerja yang sudah dilakukan, sehingga apa yang menjadi kekurangan maupun kendala selama pelaksanaan posko pencegahan bisa segara diketahui. 

"Mungkin saja ada hal yang tidak sesuai dengan kondisi daerah atau kesungguhan dari pelaksana lapangan yang kurang serius, sehingga hasilnya tidak memuaskan dan terjadi pemborosan anggaran. Untuk itu kami sarankan agar melakukan rapat koordinasi terlebih dulu," katanya. 

Selanjutnya pihaknya memberi saran terkait peraihan predikat opini  WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. 

Menurutnya, dalam penilaian opini WTP yang didapat atas kinerja Pemerintah Kabupaten Gunung Mas itu, bukan berati pada kinerja pemerintah daerah tidak ada masalah,  untuk disarankan seluruh aparatur pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kinerja dan kerjasama. 

"Dan untuk Bupati Gunung Mas, kami sarankan dalam hal mengangkat penjabat harus benar-benar sesuai dengan kinerja dan keahlian yang dimilik penjabat, dan jagan menonjobkan para penjabat dengan alasan yang tidak jelas,  sebab sesuai dengan peraturan kepegawaian,  hal ini termasuk pelanggaran hukuman yang berat bagi pegawai yang bersangkutan," ungkapnya. 

Pihaknya menyarankan pemerintah daerah untuk menganggarkan anggaran pada tahun anggaran 2021. Sebab jalan simpang Linau, Kecamatan Rungan yang menghubungkan Tumbang Jutuh seberang,  Desa Luwuk Kantor, dan Desa Tumbang Kajuei yang digarap DPU tahun 2016 sampai saat ini belum terealisasi. (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru