Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar MoU Bersama Pemkab Bentuk Desa Pantang Mundur

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 25 Juni 2020 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kobar bersinergi dengan Kodim 1014 Pangkalan Bun, Lanud Iskandar Pangkalan Bun melakukan penandatangan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam rangka Pembentukan Desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang.

Penandatanganan MOU dilakukan Bupati Kobar Nurhidayah bersama Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting, Dandim 1014 Pangkalan Bun Letkol Inf Yudi Rianto Ratu, dan Komandan Lanud Iskandar Letkol Pnb Didik Setiya Nugroho, Kamis, 25 Juni 2020.

Kapolres menyampaikan inovasi pembentukan Desa Pantang Mundur ini merupakan program serta lomba yang digelorakan Kapolda Kalteng dalam menyambut hari Bhayangkara ke 74 dengan tetap mengusung kearifan lokal.

"Melalui pembentukan Desa Pantang Mundur ini masyarakat akan diberikan edukasi dan didik mampu mengani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), tahan pangan dan tahan virus corona (Covid-19)," ujarnya.

Pihaknya bersinergi bersama unsur pemerintah secara sinergi dan bekerja sama untuk mewujudkan kan secara umum Kobar tangguh dalam menghadapi Covid-19.

Kemudian siap untuk menjaga ketahanan pangan dan tangguh untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.

Bupati sangat mengapresiasi cara yang sudah dilakukan kapolres, Dandim, dan Lanud Iskandar selaku mitra pemerintah dan pendukung program pemerintah daerah dalam rangka membangun daerah Kobar.

"Menurut saya di Kobar banyak desa yang potensial bisa mengikuti program Desa Pantang Mundur dan kami berharap dan berdoa Polres mendapat nominasi terbaik dalam program ini," tandasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru