Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tegaskan Tidak Ada Biaya Daftar Ulang Sekolah, Kadisdik Kotim: Kalau Ada Laporkan akan Kita Tindak Tegas

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Juni 2020 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Suparmadi, menegaskan tidak ada biaya daftar ulang untuk sekolah tingkat SD dan SMP. Jika ada, masyarakat diminta melapor dan akan ditindak tegas.

"Tidak ada pungutan untuk SD maupun SMP terkait daftar ulang atau pendaftaran masuk sekolah," tegas Suparmadi, Jumat, 26 Juni 2020. 

Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan terkait pungutan pendaftaran ualgn tersebut. Namun kalau pun ada laporan, maka pasti akan ditindak sesuai aturan.

"Kalau memang ada laporan, kami akan turun langsung ke sekolah untuk memastikan kebenarannya sebelum menentukan langkah selanjutnya," kata Suparmadi. 

Dia mengaku sering mendapatkan informasi terkait pungutan tersebut. Namun dari hasil penulusuran, rata-rata pungutan tersebut adalah kebijakan sekolah seperti kebutuhan pakaian yang memang tidak dijual di tempat umum.

"Pakaian seragam yang biasanya disuruh membayar di sekolah tersebut seperti batik dan olahraga. Dan itulah yang biasanya dikeluhkan orangtua siswa. Padahal memang untuk kebutuhan siswa, bukan pungutan," kata Suparmadi. 

Selain itu, ada juga pembayaran uang komite yang juga dikeluhkan karena mahal atau lain sebagainya. Tapi menurutnya, uang komite tersebut sudah berdasarkan kesepakatan bersama orangtua murid untuk siswa.

"Seharusnya orangtua siswa sudah tahu dengan adanya uang komite tersebut. Karena harus dirapatkan, dan diputuskan bersama. Jadi kalau ada rapat komite, harus hadir. Jadi bisa tahu untuk apa saja uang komite tersebut," terang Suparmadi. 

Dia kembali mengingatkan, pihaknya akan memberikan sanksi jika memang ada pungutan di sekolah. Baik dalam pungutan daftar ulang ataupun masuk sekolah. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru