Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Barito Timur Maksimalkan Penegakan Perda untuk Tingkatkan PAD

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 26 Juni 2020 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Satpol PP Kabupaten Barito Timur terus berupaya memaksimalkan penegakan peraturan daerah atau Perda.

Kepala Satpol PP Kabupaten Barito Timur, Hudaya Husinsah menjelaskan penegakan Perda yang dilakukan terkait perizinan seperti IMB, izin gangguan atau HO serta surat izin tempat usaha atau SITU.

"Banyak bangunan yang belum memiliki IMB. Tempat usaha juga harus miliki SITU atau kalau itu menimbulkan gangguan seperti bengkel atau rumah walet harus miliki HO. Selain itu ada juga izin reklame yang harus diurus oleh pelaku usaha," paparnya, Jumat 26 Juni 2020.

Menurutnya, penegakan yang dilakukan Satpol PP untuk mendukung dinas terkait yang membidangi perizinan.

"Kami kerja sama dengan perizinan untuk melakukan penertiban. Dengan kesadaran masyarakat untuk mengurus izin nanti akam berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah," imbuhnya.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Seskal Harry Buni menambahkan, dalam penertiban perizinan pihaknya selalu mengedepankan upaya humanis dan persuasif.

"Kami biasanya memberikan teguran beberapa kali secara lisan maupun tertulis serta mengarahkan ke perizinan untuk mengurus izin, upaya hukum merupakan merupakan pilihan terakhir jika yang bersangkutan tidak mematuhi teguran" ungkapnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru