Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mahakam Ulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Usaha Pariwisata Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 26 Juni 2020 - 17:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku bidang usaha pariwisata di Provinsi Kalimantan Tengah diminta mematuhi protokol kesehatan standar Covid-19.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng, Guntur Talajan mengatakan bagi tempat wisata yang masuk zona hijau dan diperkenankan beraktivitas kembali di masa new normal.

"Yang buka kembali itu harus disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku. Dengan begitu keberlangsungan tempat usaha wisata dapat berjalan maksimal," tuturnya.

Menurutnya untuk menuju tatanan baru, maka untuk kepariwisataan di kabupaten dan kota di Kalteng yang berstatus zona merah pandemi Covid-19 masih bersifat menyiapkan pra kondisi new normal.

"Bila mengacu sebaran Covid-19 di Kalteng, maka hanya Kabupaten Sukamara yang bisa membuka kembali sektor-sektor wisata di daerahnya secara keseluruhan. Karena yang lainnya masih berstatus zona merah dengan peningkatan kasus yang signifikan setiap hari," katanya.

Sedangkan daerah lainnya yang berstatus zona merah, maka harus memperhatikan sejumlah pertimbangan berdasarkan pra kondisi daerah, sebelum membuka sektor-sektor wisata.

"Kalau Sukamara, informasinya sudah ada beberapa tempat pariwisata yang buka, nah yang lain ini kalau bisa dipertimbangkan masak-masak dulu," sarannya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru