Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

26 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan di Desa Telaga Baru

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Juni 2020 - 18:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Ketapang melakukan rekontruksi kasus pembunuhan di Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ada 26 adegan yang dipergakan pelaku. 

"Hari ini kami menggelar rekontruksi, pelaku bersama saksi dan pemeran pengganti memperagakan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang Kompol Yosef Thomas Tortet, Jumat, 26 Juni 2020. 

Pembunuhan terhadap Sambrani alias Otoy dilakukan pelaku atas nama Subli alias Ebe pada 30 Maret 2019. Dalam reka adegan ini diperagakan awal mula terjadinya pembunuhan.

Mulai dari pelaku yang hendak menganiaya seorang pengendara motor yang ditabraknya. Hingga korban yang mencoba melerai langsung dibacok pelaku hingga tewas. 

Dari reka adegan ini korban dianiaya tersangkan menggunakan parang. Lantaran mencoba menolong pemuda yang hendak dibacok tersangka. Pemuda itu pun berhasil melarikan diri, sementara korban tewas akibat bacokan tersangka. 

Warga yang melihat kejadian tersebut, berusaha menolong korban dengan cara membawanya ke rumah sakit menggunakan pikap. Namun hal itu tidak membuahkan hasil, korban menghembuskan nafasnya saat dalam perjalanan.

Rekontruksi ini juga dihadiri ayah pelaku. Karena saat kejadian, dia melihat langsung dan sempat menangkap aksi anaknya. Tapi, tidak berhasil hingga korban terbunuh. 

"Pelaku sendiri kami sangkakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ke 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman penjara selama 15 tahun," terang Tortet. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru