Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pasaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Tegaskan tak Ada Lagi Praktik Prostitusi di Eks Lokalisasi Merong

  • Oleh Ramadani
  • 26 Juni 2020 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara telah resmi menutup kegiatan prostitusi di Lokalisasi Lembah Durian atau Lokalisasi Merong, namun pada kenyataannya lokasi tersebut mesih saja secara diam-diam melakukan praktik prostitusi.

Dengan itu, pemerintah mengembil langkah tegas terhadap para pelaku praktek prostitusi di eks lokalisasi tersebut.

Asisten Sekda Barito Utara, H Masdulhaq menegaskan bahwa bahwa sesuai aturan lokalisasi sudah tidak boleh lagi ada kegiatan prostitusi karena Pemkab Barito Utara sudah menutup lokalisasi tersebut akhir Desember 2019 lalu.

"Lebih lanjut ini masalah kemaksiatan banyak hal yang merugikan serta membawa dampak sosial yang lebih luas serta menggangu kesejahteraan keluarga pada akhirnya,” Masdulhaq, Jumat 26 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Barito Utara bahwa  sepakat takkan mengizinkan alih fungsi tempat tersebut menjadi arena karaoke atau apapun yang berbau dengan prostitusi.

Sementara itu, salah anggota DPRD H Abri mengatakan pemerintah daerah harus bertindak tegas jika memang ditemukan ada kegiatan terselubung yang masih beroperasi.

"Saya meminta kepada pihak berwajib untuk segera menertibkannya," kata H Abri.

Kasatpol PP Aprin Siaga Dahan menambahkan, pihaknya bersama TNI/Polri sering melakukan penertiban di eks lokalisasi Lembah Durian di KM 3,5 Jalan Muara Teweh-Puruk Cahu. Namun setiap kami melakukan penertiban tidak menemukan aktivitas yang berbau maksiat ditempat tersebut.

"Tapi jika nanti saat melakukan patroli menemukan adanya portitusi, kami akan bertidak tegas sesuai Perda telah ada dan akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai udang-undang yang berlaku,” kata Aprin Siaga Dahan. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru