Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pemuda Ini Diamankan Karena Ngaku Polisi di Facebook

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 26 Juni 2020 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - AAR (26) warga Desa Unsum Kecamatan Raren Batuah Kabupaten Barito Timur, dan Hat (24) warga Jalan Murjani Kota Palangka Raya, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena mengaku-ngaku sebagai anggota polisi melalui akun media sosial Facebook.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan keduanya dan dimintai keterangan.

"Menurut pengakuan keduanya, dia melakukan itu untuk gaya-gayaan biar terlihat seperti anggota Polri dan tidak ada maksud apa-apa," ujarnya, Jumat, 26 Juni 2020.

Menurut Hendra, pelanggaran yang dilakukan melalui postingan media sosial, AAR pemilik akun facebook @Liee Raja Nakalelu mengaku anggota penyidik Humas Polda Kalteng dan megunggah lencana penyidik Polri yang dibelinya secara online seharga Rp 150 ribu.

AAR bekerja di rental mobil ini juga menggantung lencana penyidik Polri tersebut di mobilnya dan mengedit foto anggota Polri berseragam diganti kepalanya dengan kepala dia sendiri agar orang percaya kalau dia anggota Polri.


Sedangkan Hat, pemilik akun Facebook @Hatri Derbey menggunakan foto pribadinya yang berkalung lencana penyidik Polri sebagai foto profile facebook.

Di samping itu, Hat, yang juga bekerja di rental mobil tersebut, mengunggah foto anggota Polri dengan menggunakan baju seragam kemudian diedit kepalanya dengan kepala dirinya.

"Mengimbau kepada warganet agar bijak bermedia sosial dan tidak mengaku-ngaku menjadi orang lain karena itu masuk kategori hoaks serta melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," pungkasnya. (PRASOJO/B-5)

Berita Terbaru