Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Padang Pariaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

5 Lagi Pasien Positif Covid-19 di Lamandau Sembuh, Kini Tinggal Sisa 4

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 27 Juni 2020 - 21:21 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - 5 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lamandau kembali dinyatakan sembuh. Kabar ini dibenarkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau, Hendra Lesmana, Sabtu 27 Juni 2020 malam.

"Iya betul, 5 orang yang sebelumnya terkonfirmasi positif hari ini telah dinyatakan sembuh. Kelimanya dinyatakan sembuh setelah hasil 2 kali swab test terakhir hasilnya negatif," ungkapnya.

Ke - 5 pasien positif yang dinyatakan sembuh adalah berinisial TR, NHS, YA, MS dar WR. Kelimanya terdiri dari dua klaster yakni klaster 04 dan klaster pemudik.

Hendra menyebut dengan adanya penambahan 5 orang pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh itu, maka total pasien sembuh di Lamandau menjadi 13 orang. Artinya, kini tinggal menyisakan 4 orang lagi pasien positif Covid-19, karena satu di antaranya meninggal.

Diketahui, total kasus positif Covid-19 di Lamandau berjumlah 18 orang dengan rincian 13 orang dinyatakan sembuh, 1 orang meninggal dan 4 orang masih dalam perawatan.

Sementara itu Sabtu 27 Juni 2020 siang, sebanyak 14 Orang yang menjalani isolasi di mess desa Kabupaten Lamandau juga telah diperbolehkan pulang, karena berdasarkan hasil pemeriksaan polymerase chain peaction (PCR) atau swab test ke-14 orang tersebut hasilnya negatif Covid-19.

Ke 14 orang yang diperbolehkan pulang tersebut terdiri dari 4 orang cluster Imesco, 4 warga Nanga Bulik, 2 warga Desa Purwareja, 2warga Desa Sungai Tuat, dua orang warga merupakan karyawan perusahaan.

"Hari ini 14 orang berasal dari klaster pemudik dan klaster lokal transmission di kota Nanga Bulik telah diperkenankan meninggalkan mess desa karena berdasarkan hasil swab dinyatakan negatif Covid- 19," sebutnya.

Dia juga menambahkan ke 14 orang yang telah diperbolehkan pulang itu telah menjalani isolasi selama 14 hingga 20 hari di mess desa. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru