Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toraja Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPR Heran Polisi Lamban Usut Kasus Narkoba ASN Bea Cukai

  • Oleh Teras.id
  • 27 Juni 2020 - 23:11 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Herman Herry menilai banyak kejanggalan dalam kasus narkoba yang menjerat mantan Kepala Pangkalan Bea Cukai Tanjung Priok. Ia pun heran Kepolisian Resor Jakarta Pusat terkesan lambat mengusut kasus itu.

"Saya melihat dalam kasus ini banyak kejanggalan-kejanggalan sehingga menyebabkan publik bertanya-tanya terhadap lambannya Polres Jakarta Pusat dalam menyelidiki kasus ini," kata Herman dalam keterangannya, Sabtu, 27 Juni 2020.

Herman mengatakan ia selalu mendukung usaha kepolisian dalam memberantas narkoba. Di satu sisi Polri sebagai institusi berusaha memfestivalisasi upaya-upayanya memberantas narkoba. Namun di kasus menyangkut ASN Bea Cukai ini, Herman menilai Polres Jakarta Pusat cenderung menutupi dan tidak tegas.

"Padahal informasi yang beredar di media, pesta narkoba ini melibatkan salah satu ASN Bea Cukai dan puluhan ekstasi sebagai alat bukti," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Herman pun mendesak Polri tegas dan tak pandang bulu dalam mengusut ksaus tersebut. Ia mengingatkan hukuman terhadap narkoba harus tajam ke segala pihak.

Menurut Herman, publik bertanya-tanya mengapa polisi lebih sikap dan cepat mengungkap kasus narkoba yang melibatkan artis, tapi tidak di kasus ini.

"Tapi di kasus yang melibatkan pejabat ini, polisi justru cenderung diam dan menutupinya. Jangan sampai publik menilai ada kongkalikong dalam penanganan kasus ini," ucapnya.

Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Priok, AP dicokok polisi di sebuah pulau di kawasan Kepulauan Seribu pada 21 Juni 2020. Ditangkap bersama sepuluh orang lainnya, AP diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. (TERAS.ID)

Berita Terbaru