Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bejat ! Lansia Ini Setubuhi Anak Tiri 50 Kali hingga Hamil

  • Oleh Inilah.com
  • 28 Juni 2020 - 08:30 WIB

INILAHCOM, Banyuwangi - Seorang lansia di Banyuwangi setubuhi anak tiri selama dua tahun hingga hamil. Pelaku mengaku sudah 50 kali menyetubuhi korban.

"Mengaku 50 kali dalam 2 tahun," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Sabtu (27/6/2020).

Pelaku berusia 61 tahun warga Kecamatan Blimbingsari mengaku kerap meminum obat kuat. Sehingga setelah berhubungan badan dengan istrinya, ia kemudian menyetubuhi anak tirinya. Aksi bejat itu ia lakukan setelah istrinya terlelap.

Semua itu terungkap dalam penyidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi. "Dia mengakui bisa kuat berhubungan badan setelah minum jamu atau obat kuat. Itu diakui dalam penyidikan yang dilakukan Unit PPA," tambahnya.

Sementara korban terpaksa melayani nafsu birahi sang ayah tiri, karena berada di bawah ancaman pelaku. Bahkan korban pernah diancam akan diusir dari rumah.

"Itu dilakukan di bawah ancaman dan doktrin agar patuh dengan orang tua," lanjutnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2020, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. [tar/INILAHCOM]

Berita Terbaru