Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Badung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Merasa Berhasil, Residivis Bobol 2 Kali Rumah Yang Sama

  • Oleh Naco
  • 29 Juni 2020 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Merasa berhasil dalam melancarkan aksinya, Rudianur alias Rusdi Ompong melakukan 2 kali pembobolan pada rumah yang sama. Namun kini, residivis tersebut harus berhadapan dengan hukum. Selain Rusdi, kasus pencurian dengan pemberatan itu turut menyeret Tony Subroto dan Ardani.

Sementara itu, Andy, korban kasus pencurian mengamini bahwa pembobolan di rumahnya terjadi 2 kali. Dia menyebut, pencurian pertama itu terjadi pada Kamis, 26 Maret 2020 sekitar pukul 13.00 WIB di kediamannya, Jalan Jenderal Sudirman Km 3, Kelurahan MB. Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Sejumlah barang berharga pun raib. Di antaranya 2 buah laptop, 5 buah ponsel, jam tangan, 2 buah cincin, kalung emas dan charger ponsel. 

"2 hari kemudian, rumah saya dibobol. Pertama dibobol lewat ventilasi udara dan yang kedua lewat jendela," kata korban, Senin, 29 Juni 2020.

Akan tetapi menurut korban, saat kejadian kedua tidak ada barangnya hilang. Karena sudah diamankan. Keterangan itu dibenarkan oleh Rusdi, yang diakuinya 2 kali itu yang melakukan adalah dirinya sendiri.

Sementara Tony ikut menikmati hasil kejahatannya. Sedangkan Ardani membeli dengan murah hasil pencurian itu dan kemudian sebagian dijualnya lagi.

"Saya diberi ponsel 1 oleh Rusdi," ucap Tony.

Tony sempat berdalih tidak mengetahui ponsel itu hasil curian. Namun, saat keterangan BAP yang menyebut megetahui menerima ponsel hasil curian dibacakan, Tony akhirnya mengaku.

Selanjutnya, Ardani mengakui ada membeli laptop dan perhiasan serta menerima gadai ponsel. Laptop dibeli seharga Rp 300 ribu dan emas dibeli seharga Rp 450 ribu. Kemudian, dijualnya dengan harga Rp 750 ribu. (NACO/B-7)

Berita Terbaru