Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Divonis 7 Tahun, Imam Nahrawi: Demi Allah Saya Tak Terima Suap

  • Oleh Teras.id
  • 29 Juni 2020 - 23:11 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menpora Imam Nahrawi berkata dirinya akan membongkar alur suap Rp 11,5 miliar dari KONI.

“Kami mohon izin untuk melanjutkan pengusutan aliran dana 11,5 dari KONI kepada pihak-pihak yang nyatanya tertera di BAP, yang tidak diungkap di forum ini,” kata Imam setelah pembacaan putusan pada Senin, 29 Juni 2020.

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi memvonis Imam 7 tahun penjara. Hakim juga mencabut hak dipilih. Imam kembali menegaskan ia tak menerima suap.

”Demi Allah, Demi Rasullulah saya tidak menerima 11,5 miliar itu,” katanya. Imam juga menyebutkan bahwa pertimbangan hakim pada putusan sidang hari ini tidak membuat satu kalimat pun dari pledoi terdakwa, Salah satunya adalah permohonan justice collaborator.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Imam selaku pimpinan tertinggi di kementerian seharusnya menjadi panutan, sementara selama persidangan ia berupaya menutupi perbuatan dengan tidak mengakuinya.

Di sisi lain, yang meringankan bagi Imam adalah bersikap sopan selama persidangan, berstatus kepala keluarga dengan anak-anak yang masih kecil, serta belum pernah dihukum.(TERAS.ID)

Berita Terbaru