Aplikasi Pilkada Terintegrasi dengan Excel

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gunung Mas Beri Puluhan Rekomendasi Raperda APBD 2019 Kepada Pemkab

  • 30 Juni 2020 - 06:45 WIB

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas menyampaikan puluhan rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 kepada pemerintah kabupaten atau pemkab di daerah itu. 

Rekomendasi itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Gunung Mas Neni Yuliani saat Rapat Paripurna kelima Masa Persidangan III tahun 2020 di ruang sidang DPRD setempat,  Senin, 29 Juni 2020.

Adapun puluhan rekomendasi itu sebagai berikut. Pertama, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta agar penyusunan perencanaan program atau kegiatan dilakukan secara matang dan baik supaya pencapaian target kinerja dapat tercapai dengan baik dan meminimalisir kesalahan atau kegagalan.

"Kedua, untuk Dinas Pekerjaan Umum, dalam rangka pemanfaatan saluran irigasi agar dilakukan secara berkoordinasi dengan OPD lain seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan dan ketahanan pangan supaya smart agro yang menjadi misi bupati dan wakil bupati tercapai," ucapnya Neni Yuliani. 

Ketiga, daerah irigasi yang ada agar benar-benar dijaga dari kegiatan PETI dan khusus di Daerah Irigasi Sekata Juri Kuala Kurun agar dilakukan penertiban rumah-rumah yang berdiri di atas saluran utama seperti di pinggir jalan. Dan sekarang marak PETI di daerah Sekata Juri Kuala Kurun.

Keempat, untuk Dinas Kesehatan diminta agar dalam pelaksanaan program stunting dapat dilakukan secara massif dalam rangka menurunkan angka stunting. 

Kelima, untuk Dinas Pertanian dalam pengembangan komoditas jagung agar perencanaannya dilakukan secara matang dengan rincian biaya dihitung secara detail dari pengolahan lahan sampai dengan pemeliharaan dengan pola subsidi dan dilakukan analisa usaha tani.

Keenam, alat mesin pertanian yang masih ada di kantor Dinas Pertanian seperti hand tractor dan mesin pompa agar segera diserahkan dan jangan sampai masih ada di kantor. 

"Apabila aturan yang mengatur untuk diserahkan kepada kelompok tani tidak bisa diserahkan, maka perlu koordinasi dengan kementerian karena kalau lama maka alat tersebut bisa berkarat," katanya. 

Lalu ketujuh, kepada para penyuluh diberikan penilaian dalam kinerja, apabila baik maka diberikan apresiasi dan diberikan target menjadikan kelompok tani yang berhasil. 

Berita Terbaru