Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Tersangka Pencurian di Rumah Anggota DPRD Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 Juni 2020 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aparat Polres Kotawaringin Timur meringkus tersangka pencurian yang beraksi di rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Megawati.

"Tersangka kami ringkus beberapa saat setelah melakukan aksinya berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan," kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin saat ekspos kasus tersebut, Selasa, 30 Juni 2020. 

Tersangka berinisial IS alias Iwan. Dia melakukan pencurian di rumah korban pada 2 Juni 2020 lalu. Dalam aksinya tersebut, tersangka berhasil mengasak sejumlah barang berharga, mulai dari printer, 3 laptop, 2 ponsel, dan pengisi daya baterai ponsel. 

Tersangka ditangkap personel gabungan dari Polsek Baamang, Satreskrim Polres Kotim, dan Resmob Polda Kalteng yang melakukan pengembangan atas laporan korban.

Harris menjelaskan, tersangka sendiri beraksi pada saat korban tidur pulas sekitar pukul 03.00 WIB. Dia masuk melalui pintu belakang dengan cara membukanya menggunakan kail buatan dari kayu dan sendok. 

Setelah berhasil masuk, tersangka langsung beraksi menggasak barang berharga korban. Aksinya itu sendiri tidak diketahui, hingga pelaku berhasil keluar dari rumah tersebut. 

"Semua barang bukti dan juga alat pelaku untuk beraksi dapat kami amakan. Dan saat ini masih dalam pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lainnya," terang A H Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru