Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penggemar Rhoma Irama Ancam Laporkan Balik Bupati Bogor ke Polisi

  • Oleh Teras.id
  • 30 Juni 2020 - 22:21 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Penggemar Rhoma Irama yang tergabung dalam Fans Of Rhoma and Soneta (Forsa) mengancam balik melaporkan Bupati Bogor Ade Yasin ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.

"Kami siap melaporkan balik Ibu Bupati Ade ke Polri, karena beliau membiarkan terjadinya kerumuman massa di Pamijahan, Bogor pada 28 Juni 2020 lalu", kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forsa Surya Aka ketika ditemui Tempo di Surabaya, Selasa, 30 Juni 2020.

Menurut Surya Aka, langkah Ade akan melaporkan Rhoma ke polisi dengan tuduhan menggelar konser, mengada-ada dan membalikkan fakta.

Sebab Camat Pamijahan, sudah menegaskan bahwa kegiatan Rhoma bukan konser, melainkan menghadiri undangan khitanan kerabatnya, kemudian didaulat menyanyi.

Surya Aka menilai Rhoma Irama tidak melanggar komitmen seperti yang dituduhkan Bupati Ade Yasin. Rhoma sudah mematuhi aturan dengan tidak jadi menggelar konser Soneta.

Rhoma juga tidak melanggar Maklumat Kapolri soal Covid-19 yang telah dicabut. Bahkan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Barat juga sudah berakhir.

Surya Aka mempertanyakan, mengapa aparat Pemda Bogor gagal mengamankan wilayahnya. Karena, massa sudah berkumpul sejak pagi.

"Ke mana Pak Camat, mengapa tidak melarang Kalau Bupati punya ratusan Satpol PP mengapa tidak mencegah orang hadir Mengapa Sabtu malam ada wayang golek tidak dilarang" ujar Surya Aka yang juga dosen Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel ini.

Menurutnya, tidak fair klau Rhoma Irama diminta bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan itu. "Unfair dong kalau Rhoma selaku undangan harus bertanggung jawab. Lantas bagaimana dengan undangan lainnya Penyanyi dan orkesnya termasuk tuan rumahnya, kenapa tidak dimintai tanggung jawab juga," ucapnya.

Sekretaris Jenderal DPP Forsa Abdul Wahed Unoe mengatakan Bupati Bogor seharusnya melakukan antisipasi dengan melakukan koordinasi dengan pejabat kecamatan dan polres setempat mencegah pendirian panggung yang tentu akan menjadi titik pengumpulan massa. 

"Tindakan Bupati yang abai ini malah bisa dianggap lalai dalam tugasnya," katanya. (TERAS.ID)

Berita Terbaru