Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Amankan Pelaku Ilegal Loging di Katingan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 30 Juni 2020 - 23:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng mengamankan seorang pelaku ilegal logging di wilayah hukum Polres Katingan beberapa hari lalu.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Kalteng Kompol Sajarot melalui penyidiknya AKP Andika membenarkan adanya penangkapan pelaku ilegal logging tersebut.

"Benar pak, kami telah mengamankan seorang pria pelaku ilegal logging diwilayah Kabupaten Katingan," kata Andika saat dikonfirmasi borneonews di ruang kerjanya, Selasa 30 Juni 2020.

Kini pelaku dan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku seperti chinsaw telah diamankan di Polda Kalteng." Status pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Bermula terungkapnya kasus tersebut, tandas Andika, menindaklanjuti laporan dari pihak perusahaan HPH PT Hutan Mulya kepada Polda Kalteng terkait adanya kegiatan pencurian kayu di dalam areal izin miliknya.

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi tersebut ternyata benar. Pelaku melakukan kegiatan pencurian kayu di dalam areal izin perusahaan.

Dari lokasi tersebut petugas mengamankan 2 pelaku, namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik hanya menetapkan 1 orang pelaku sebagai tersangka.

"Berawal kami menangkap 2 orang pelaku, dari 2 orang tersebut, salah satunya sudah kita tetapkan terssngka. Sementara 1 orang sebagai saksi, dan dikenakan wajib lapor," tuturnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru