Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kenaikan Rasio Batas Kredit Dinilai Positif untuk Perbankan

  • Oleh Teras.id
  • 01 Juli 2020 - 09:30 WIB

TEMPO.CO, JAKARTA - Kepala Ekonom PT Bank Central Asia (Tbk) David Sumual mengatakan, wacana Otoritas Jasa Keuangan untuk meningkatkan rasio Batas Maksimum Pemberian Kredit para bank bisa berdampak positif bagi industri perbankan. Seperti yang diketahui, salah satu pendapatan utama perbankan berasal dari penyaluran kredit.

“Bisa saja dilonggarkan, tapi tetap perlu dibarengi kebijakan lain,” katanya, Selasa 30 Juni 2020. 

David mengatakan jika OJK jadi memberlakukan relaksasi kapasitas kredit di segmen korporasi sektor pariwisata, belum tentu output yang dihasilkan bisa sesuai rencana. Sebab, saat ini industri pariwisata sedang kepayahan lantaran corona membikin orang jadi takut berpergian. Walhasil, jika di hulu pasokan kredit melimpah, bisa saja serapan kredit tetap tak berubah banyak. 

“Masalahnya sekarang kan ada di permintaan kredit,” katanya. Karena itu, David mengatakan perlu ada langkah lanjutan khususnya di sektor penunjang seperti transportasi. Namun, dia mengatakan permintaan kredit juga takkan langsung moncer seperti periode sebelum covid. Sentimen dan pandemi wabah, katanya, masih belum diketahui kapan berakhir.

Hal tersebut, kata David, membikin kedatangan turis asing yang memiliki kapasitas pengeluaran besar masih akan minim kedatangan. “Bisa juga mengoptimalisasi wisatawan dalam negeri sebagai solusi,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan relaksasi BMPK masuk dalam program lanjutan lembaganya. Menurutnya, perlu ada pelebaran ruang gerak bagi perbankan dalam menyalurkan kredit untuk memberikan dorongan industri keuangan cepat pulih dari dampak negatif corona.

Melansir data Otoritas Jasa Keuangan, performa industri keuangan khususnya perbankan sedang jeblok dengan pertumbuhan kredit secara tahunan di bulan Mei 2020 hanya 3,04 persen. 

Wimboh mengatakan pemberian relaksasi ini memang bakal menyasar sektor yang saling berkaitan. Menurutnya pemberian pelebaran batas kredit di sektor pariwisata akan didukung oleh sektor transportasi dan restoran.

“Prioritasnya tiga sektor itu,” kata Wimboh. “Kami optimistis kredit juga mulai bertumbuh mendekati normal karena masa sibuk perbankan merestrukturisasi kreditnya sudah usai di bulan April-Mei,” ujarnya. 

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Yusran Maulana mengatakan dukungan penuh pemerintah terhadap percepatan kebangkitan sektor pariwisata memang tak bisa difokuskan ke sektor pariwisata inti saja. Transportasi, katanya, yang jadi salah satu faktor penting mendatangkan pariwisata sedang tidak ramah kantong bagi pelancong.

“Kan harus tes swap bayar sendiri, kalau naik darat juga waktu tempuhnya kelamaan,” ujarnya. (TERAS.ID)

Berita Terbaru