Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Habis Terjual, Pengedar Sabu Akui Bisa Dapat Untung Hingga Rp 600 Ribu

  • Oleh Naco
  • 01 Juli 2020 - 11:00 WIB

BORNEONEWS Sampit - Johansyah alias Ogok mengakui bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 600 ribu jika sabu yang dijualnya habis terjual. Itu diungkapkannya saat di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Sabu itu saya dapat beli juga dengan saudara Andik," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II.

Data yang diperoleh Rabu, 1 Juli 2020 terungkap kalau tersangka diamankan pada Jumat, 20 Maret 2020 sekitar pukul 06.00 Wib di kediamannya Jalan Iskandar 18, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu sebanyak 3 paket yang didapat di saku celana bagian depan. Di mana sabu tersebut merupakan barang sisa hasil penjualan yang belum habis terjual.

Selain sabu barang bukti lain yang ditemukan yakni uang sebesar Rp 300 ribu, yang diakuinya sebagai hasil penjualan sebelumnya. Sementara itu ponsel diamankan untuk tersangka berkomunikasi dan bertransaksi.

Menurutnya cara membeli sabu tersebut dengan terlebih dahulu menghubungi Andik melalui via telepon, tidak berapa lama sabu langsung diantar ke rumah tersangka dan sabu dibeli secara cash.

Pengakuan tersangka sudah sekitar 3 bulan ini sebagai pengedar sekaligus menggunakan narkoba. Uang hasil penjualan diakuinya digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya. (NACO/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru