Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Boven Digoel Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Dukung Pelaksanaan Rapid Test Massal Pelaku Usaha di Palangka Raya

  • Oleh Hendri
  • 01 Juli 2020 - 14:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery mengapresiasi langkah pemerintah setempat dalam mengambil kebijakan untuk percepatan penanganan Covid-19.

Salah satunya melaksanakan rapid test hingga swab test secara massal bagi pelaku usaha di kawasan zona merah.

"Kita apresiasi keputusan wali kota, namun hal itu bukan lantas membuat kita abai akan bahayanya Covid-19. Instruksi untuk melakukan rapid test massal sangat kita dukung," katanya, Rabu 1 Juli 2020.

Menurutnya, upaya tersebut mampu perlahan-lahan mengembalikan kepercayaan diri masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap menjalankan roda perekonomian daerah.

"Selain tetap bisa menjalankan kegiatan ekonomi tetap mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 asalkan mampu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," ucapnya.


Sebelumnya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menerbitkan 2 instruksi. Pertama, Surat Nomor 368/234/BPBD/Covid-19/VI/2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Area Zona Merah.

Kemudian surat Nomor 368/235/BPBD/Covid-19/VI/2020 tentang Pelaksanaan Wajib Protokol Kesehatan kepada Seluruh Kepala SOPD setempat. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru