Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketahuan Curi Ponsel Rekan Saat Kepergok Sedang Menggunakan

  • Oleh Naco
  • 01 Juli 2020 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jhonres Saputra Saragih, alias Jhon, mencuri ponsel milik Irwan Ricardo Tambunan, Jolum dan Damianus saat kepergok sedang menggunakannya.

"Dulu satu kerjaaan dengan kami, ponsel diambil saat kami tertidur," ucap Irwan saat sidang Rabu, 1 Juli 2020 di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Darminto Hutasoit.

Menurut saksi, mereka tahu terdakwa sebagai pencuri ketika bertemu di Jalan Jenderal Sudirman dan melihat terdakwa menggunakan salah satu ponsel yang dicuri itu 

Perbuatan itu dilakukan terdakwa pada Minggu, 29 Maret 2020 sekitar pukul 02.00 WIB di kantor koperasi Sumber Makmur, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Ponsel itu diambik di ruang tamu, dan dua ponsel di dalam kamar. Terdakwa masuk ke rumah yang ditempati para korban lewat pintu belakang yang tidak terkunci.

"Setelah bangun melihat ponsel saya tidak ada lagi. Saya langsung mendatangi teman saya, ternyata mereka juga kehilangan ponselnya," ucap korban.

Saat diamankan polisi para saksi mengakui ponsel dua lainnya sudah dijual oleh terdakwa kepada saksi Yetri sebesar Rp 750 ribu dan Abdul Talif sebesar Rp 1,5 juta. (NACO/m)

Berita Terbaru