Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasar Tradisional di Kotawaringn Timur Wajib Diperhatikan

  • Oleh Naco
  • 01 Juli 2020 - 17:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Arsyad mengakui jika pasar tradisional wajib mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah kabupaten.

Program itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pedagang yang berjualan di pasar. Sebab, disitulah   bertahannya ekonomi kerakyatan.

Menurut Arsyad, pasar tradisional harus diberikan fasilitas kenyamanan kepada pedagang dan pembeli. Ini dengan harapan transaksi meningkat sehingga berdampak positif terhadap peningkatan penghasilan dan dan kesejahteraan masyarakat.

Dia melihat saat ini ekonomi masyarakat betul-betul hidup berasal dari pasar. Maka dari itulah untuk menjalankan ekonomi kerakyatan itu sejatinya berasal dari kondisi pasar yang nyaman, bersih tertib, bebas pungutan liar dan sebagainya.

“Bagaimanapun pasar tradisional harus diperhatikan dan pemerintah harus melindunginya, terlebih lagi jangan ada pungutan di luar ketentuan yang membebankan para pedagang,“ kata Arsyad, Rabu, 1 Juli 2020.

Oleh karena itu ia menekankan tidak ada lagi pungli dengan berbagai dalih di pasar tradisional khususnya di Kabupaten Kotim.

Menurut, Arsyad  untuk kenyamanan di pasar tradisional juga ditengah wabah seperti ini wajib diawasi untuk pelaksanaan protokol kesehatan. Sembari aktivitas di pasra itu tetap harus berjalan.(NACO/m)

Berita Terbaru