Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Agam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Terakhir PSBB Kapuas, Positif Covid-19 Bertambah 4 Orang dan 3 Sembuh

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Juli 2020 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial atau hanya untuk 7 kecamatan di Kabupaten Kapuas selama 14 hari telah berakhir hari ini, Rabu, 1 Juli 2020.

Bersamaan dengan pengumuman itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Junaidi juga menyampaikan perkembangan kasus positif covid-19 yang bertambah 4 orang. Tapi ada 3 orang dinyatakan sembuh.

"Kami menerima informasi dari surveilans epidemiologi Dinas Kesehatan Kapuas seputar penambahan kasus positif covid-19," kata Junaidi dalam siaran online, Rabu sore.

Junaidi menyebutkan penambahan 4 kasus positif covid-19 di Kabupaten Kapuas ini berasal dari Kecamatan Tamban Catur dan Kecamatan Selat.

"Pertama seorang laki-laki usia 46 tahun, kedua seorang perempuan usia 44 tahun, dan seorang perempuan usia 5 tahun asal Desa Sidorejo, Kecamatan Tamban Catur. Dan terakhir seorang perempuan usia 16 tahun dari Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat," sebutnya.

Sedangkan, untuk 3 orang yang dinyatakan sembuh rinciannya yakni seorang laki-laki usia 59 tahun merupakan kasus 01 dari Kelurahan Selat Dalam, perempuan usia 35 tahun dari Kelurahan Selat Barat, dan seorang perempuan usia 27 tahun dari Kelurahan Selat Tengah.

Adapun, untuk jumlah kumulatif kasus positif covid-19 di Kabupaten Kapuas sampai har ini ada 160 orang. Rinciannya, masih dirawat 111 orang, sembuh 30 orang, dan meninggal dunia 19 orang.

"Mencermati bertambahnya 4 kasus positif ini, kami menyampaikan kekhwatiran mendalam atas ini. Warga harus terus mewaspadai penyebaran ini dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Selain itu, berkaitan dengan PSBB yang berakhir hari ini ia mengharapkan agar masyarakat dapat selalu menerapkan anjuran-anjuran yang sudah disampaikan.

"Hari terakhir PSBB bukan berarti bebas melakukan aktivitas, tetapi jadi introspeksi dan evaluasi sejauh mana kita disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru