Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Duga Nurhadi Beli Kebun Sawit Pakai Duit Penyuapnya

  • Oleh Teras.id
  • 02 Juli 2020 - 11:40 WIB

TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik kepemilikan kebun sawit oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Hal ini salah satunya dilakukan saat KPK memeriksa saksi bernama Agus Andrian.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK memeriksa Agus untuk mengetahui terkait survei harga kebun sawit yang dibeli Nurhadi. KPK menduga kebun itu dibeli oleh Nurhadi menggunakan uang Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

"Penyidik mengkonfirmasi terkait survei kebun sawit yang dibeli oleh tersangka NHD dan sumber uangnya diduga dari tersangka HSO," kata Ali lewat keterangan tertulis, Rabu, 1 Juli 2020.

Dalam penelusuran aset milik Nurhadi, KPK juga pernah memeriksa dua pegawai Kantor Jasa Penilai Publik Hari Utomo dan Rekan. Dari kedua pegawai itu, KPK menelusuri dugaan rekayasa penilaian aset kebun kelapa sawit milik Nurhadi.

Menurut Ali, dari kedua saksi itu penyidik berupaya mengungkap dugaan rekayasa penilaian kebun sawit milik Nurhadi di Padang Lawas, Sumatera Utara. Dia bilang ada dugaan kebun itu seolah dijual sebagai pengembalian uang kepada Hiendra Soenjoto. Hiendra adalah tersangka penyuap Nurhadi.

Majalah Tempo edisi 15 Februari 2020 menyebut Nurhadi diduga menyembunyikan aset-asetnya di tengah upaya KPK menyelidiki dugaan pencucian uang. Salah satu aset itu ialah kebun sawit di Kecamatan Sosa dan Barumun, Padang Lawas.

Nurhadi disebut telah menyiapkan underlying transaction untuk kebun sawit itu. Nilai transaksinya mencapai Rp 42,5 miliar. Agar tak terlacak, sumber Tempo diminta melapis setoran dengan transaksi yang seolah-olah berasal dari orang lain. Cara lain: transaksi itu disamarkan menjadi pembayaran utang-piutang yang tak melibatkan Nurhadi dan keluarganya.

Dalam perkara suap dan gratifikasi, KPK menyangka Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono menerima uang senilai Rp 46 miliar dari pengurusan perkara di MA. Duit diduga berasal dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Sempat buron beberapa bulan, Nurhadi dan menantunya akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Hiendra masih buron.

TERAS.ID

Berita Terbaru