Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalteng Terapkan TPPU Miskinkan Bandar Narkoba

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 02 Juli 2020 - 12:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng bakal menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para bandar narkoba.

Hal itu ditegaskan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Polda Kalteng, Kamis 2 Juni 2020.

Langkah tegas tersebut lanjut Edi, dalam upaya  memberantas peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah umumnya dan Palangka Raya khususnya.

"Jika bandar kita tangkap, akan kita miskinkan agar tidak bisa lagi berbisnis narkoba karena tidak memiliki modal usaha lagi," tegasnya.

Masa pandemi covid-19, para bandar narkoba memanfaatkan situasi untuk meningkatkan suplai barang.

"Kalimantan Tengah semula hanya tempat transit, kini sudah beralih menjadi tempat pemasaran narkoba," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru