Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Ini Tagih Janji Realisasi Plasma

  • Oleh Naco
  • 02 Juli 2020 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menagih janji pemerintah. Baik itu pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi untuk merealisasikan janji plasma 20 persen kepada warga dari perusahaan perkebunan yang ada saat ini. 

Pasalnya kata Rimbun, mereka DPRD menilai realisasi itu masih jauh dari harapan bahkan cenderung diabaikan oleh sektor dunia usaha perkebunan di Kotim.

“Kami hanya mengingatkan kembali, mana janji pemerintah, baik itu provinsi maupun kabupaten untuk memberikan plasma kepada wraga masyarakat," ucap Rimbun, Kamis, 2 Juli 2020.

Janji itu kata dia jangan hanya sekadar sebagai janji yang diabaikan, karena masyarakat terus menunggu itu yang sampai sekarang belum terealisasi.

Rimbun menyebutkan realisasi plasma 20 persen itu membuat masyarakat harus 'mengemis'. Padahal itu menjadi sebuah kewajiban yang menjadi amanat dari peraturan perundang-undangan.

Dia menambahkan, sebuah kewajiban yang belum terealisasi ini membuat masyarakat terus menunggu. Ia berharap, untuk perusahaan yang sudah merealisasikan plasma 20 persen itu bisa menjadi contoh. Sementara bagi perusahaan yang masih mengabaikan juga hendaknya mendapatkan penekanan tegas dari pemerintah. (NACO/B-7)

Berita Terbaru