Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria ini Akui Sudah 2 Kali Beli Sabu dengan Adik Ipar

  • Oleh Naco
  • 02 Juli 2020 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jhoni Irfania alias Iyon mengaku sudah 2 kali membeli narkoba jenis sabu dengan adik iparnya Ririn Humaya.

"Saya beli sepaket, harganya Rp 100 ribu," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Data yang dihimpun Kamis, 2 Juli 2020, pria 46 tahun itu diamanakan di Jalan DI Panjaitan Gang Tunas Harapan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Warga Jalan Rambai, Kelurahan MB Hilir Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim ini diamankan pada Kamis, 5 Maret 2020 sekitar pukul 18.00 Wib. Selain sepakat sabu, turut diamankan sebuah ponsel yang dijadikan sebagai barang bukti. 

Pengakuan tersangka, sabu itu untuk dikonsumsi sendiri. Bahkan menurutnya selama membeli sabu tidak pernah dengan orang alias selalu dengan adik iparnya itu.

Menurutnya, selain pada hari diamankan, ia juga membeli sabu dua hari sebelumnya. Pengakuannya sabu itu milik RJ yang juga merupakan adik iparnya.

Sementara pengakuan tersangka, Ririn ikut membantu RJ untuk menjalankan bisnis sabu itu dengan menawarkan dan mengantar sabu sejak dua bulan lalu. (NACO/B-7)

Berita Terbaru