Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pasaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

OJK Sebut Dampak Covid-19 pada Lembaga Jasa Keuangan Tidak Signifikan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 Juli 2020 - 20:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan secara umum, baik secara nasional maupun di Provinsi Kalteng dalam kondisi relatif stabil.

Dampak covid-19 pada industri keuangan di Indonesia dan Kalteng khususnya sebenarnya tidak secara signifikan mempengaruhi kinerja yang sehat dari lembaga jasa keuangan.

"Tapi kalau dikatakan terdampak oleh Covid-19 ini, pasti ada dampaknya beberapa, tapi dalam artian tidak di dalam sektor industri jasa keuangan saja yang terdampak tetapi beberapa industri," kata Otto, Kamis, 2 Juli 2020.

Hal ini disampaikan Otto dalam kegiatan yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya bersama para pemimpin redaksi atau Pimred media massa, media online, dan media elektronik di Provinsi Kalteng.

"Bahkan bisa dikatakan hampir semua industri mengalami dampak dari Covid-19 ini seperti industri perhotelan, pariwisata, dan lainnya," tuturnya.

Dia menyebut khusus untuk industri jasa keuangan, pengaruhnya tentu berkaitan dengan keluar masuknya uang dan perlambatan pertumbuhan pinjaman atau kredit.

"Kalau di industri jasa keuangan terutama perbankkan ya mungkin mengalami perlambatan pertumbuhan dari sisi penyaluran kredit maupun mungkin sebelumnya laba yang ada di mereka. Karena dalam situasi seperti ini kan kebijakan pemerintah yang mendukung ekonomi nasional melalui relaksasi pemberian kredit, kemudian juga subsidi kredit dengan tidak perlu membayar bunga misalnya untuk beberapa waktu paling lama satu tahun, ini juga kan akan menjadi biaya cost tersendiri bagi industri jasa keuangan," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru