Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Muhammadiyah Surati Kapolri soal Tewasnya Warga Poso

  • Oleh Teras.id
  • 02 Juli 2020 - 23:41 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Muhammadiyah menyurati Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis terkait tewasnya warga Poso, Sulawesi Tengah, Qidam Al Fariski Mofance. Qidam diduga merupakan korban salah sasaran Satuan Tugas Tinombala.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah berpendapat bahwa kasus tersebut tidak seharusnya terjadi," seperti dikutip dari surat PP Muhammadiyah bertanggal 25 Juni 2020.

Surat yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas itu menyatakan keluarga Qidam telah menunjuk Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum.

Dalam surat itu, PP Muhammadiyah menyatakan tewasnya Qidam bertentangan dengan tugas kepolisian untuk memberikan perlindungan dan keamanan, serta menambah banyak jumlah korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

Atas peristiwa itu, PP Muhammadiyah menyampaikan tiga sikap, pertama menyesalkan secara mendalam tewasnya Qidam yang diduga dilakukan anggota polisi.

Kedua, mendesak Kapolri memerintahkan pemeriksaan dan penyelidikan perkara ini, serta memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat pembunuhan itu.

Ketiga, PP Muhammadiyah meminta Kapolri menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai status para korban tewas, termasuk Qidam.

Sebab, selama ini kepolisian selalu mengasosiasikan para korban terafiliasi dengan kelompok radikal, tanpa proses persidangan.

Majalah Tempo edisi 6 Juni 2020 menyebut Qidam merupakan warga Desa Tambarana, Poso Pesisir Utara berumur 20 tahun. Ia tewas pada 9 April 2020, diduga tewas diberondong peluru aparat.

Qidam ditembak di Desa Tobe, Poso Pesisir Utara. Qidam yang sehari-hari membantu kakeknya memanen Nilam itu sedang kabur karena berselisih dengan neneknya yang melarangnya pergi di tengah pandemi Covid-19.

Berita Terbaru