Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pulang Dalam Keadaan Mabuk, Melihat Ada Motor Langsung Dicuri

  • Oleh Naco
  • 03 Juli 2020 - 10:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketika akan pulang ke rumah usai menenggak minuman keras hingga mabuk, muncul niat Ardian (25) dan Burhanudin (31) untuk melakukan pencurian motor.

Hingga keduanya berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi KH 3564 LM milik korban Purwadi.

"Waktu itu kami usai minum miras di Taman Kota," ucap Ardian.

Kala itu diakuinya Ardian ingin memiliki motor, hingga melintas di TKP keduanya langsung menghampirinya, di situ Ardian turun dan mendorong motor tersebut menjauh dari lokasi kejadian.

Data yang diperoleh Jumat, 3 Juli 2020 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya pada Senin, 4 Mei 2020 sekitar pukul 03.12 Wib.

Di Jalan Perkutut 3, RT 9 RW 3, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur atau dikediaman Purwadi.

Motor korban waktu itu terparkir tanpa terkunci stang, sesampainya di Jalan RA Kartini tersangka Ardian mencoba menghidupkan motor tersebut dengan merusak kabel kontak.

Setelah berhasil motor tersebut langsung dibawa kabur menuju Jalan Cristopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. (NACO/B-5)

Berita Terbaru