Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Residivis Curi Motor Tukang Ojek Buat Ngojek

  • Oleh Naco
  • 03 Juli 2020 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sukodrat alias Kodrat mencuri motor milik Bonex Ariadi yang merupakan tukang ojek rencananya untuk digunakan mengojek.

"Motor itu mau saya gunakan buat kerja ngojek," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jumat, 3 Juli 2020.

Tersangka melakukan perbuatannya itu pada Sabtu, 2 Mei 2020 sekitar pukul 19.10 Wib di Jalan Tjilik Riwut Km 62 Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim.

Motor korban yang diambilnya itu Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi KH 3224 LV.  Modusnya tersangka meminta korban dari Sampit mengantarnya ke kediaman orang tuannya di Pelantaran.

Sesampainya di lokasi kejadian tersangka meminta korban berhenti, saat itu tersangka langsung menarik gas motor itu hingga korban sebelum terjatuh sempat terseret.

Setelah berhasil pria asal Kebumen,Jawa Tengah itu langsung meninggalkan korban dan langsung menuju ke Sampit. Sesampai di Desa Jemaras motor kehabisan minyak.

Korban membeli minyak dengan menyandakan ponselnya, sesampai di Sampit tersangka mutar-mutar sekitar stadion 29 Nopember Sampit dan diteriaki maling hingga diamankan.

Dari catatan kriminalnya pria yang pernah bekerja sebagai penjual pentol itu pernah diproses hukum di Palangka Raya karena mencuri uang dan dihukum selama 1 tahun penjara. (NACO/B-5)

Berita Terbaru